![]() |
Foto : Polres Bengkalis Gelar Press Conference Pengungkapan Pelaku Narkoba |
BENGKALIS, Suaraaspirasi.com – Polres Bengkalis, gelar Press Conference bertempat di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro, kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis, Selasa (26/9/2023).
Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro menjelaskan, saat Press Conference di Mapolres Bengkalis, tersangka engol yang ditangkap ini, sebenarnya sudah pelaku lama yang sudah di incar atau sudah DPO, kurang lebih 1 tahun.
Selanjutnya, mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang keberadaan yang bersangkutan dan pada saat dilaksanakan penangkapan, pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023, kemarin sekitar pukul 3 : 00 wib dini hari.
“Tim gabungan, telah berhasil meringkus saudara M alias engol (37 tahun), di jalan Penampar, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, dalam penangkapan ini, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak lebih dari 400 gram ada juga 10 butir pil ekstasi Diamond, dan juga ditemukan adanya satu senjata api jenis merk gold 19, pabrikan dengan, 29 butir amunisi, yang masih aktif.” jelas Kapolres Bengkalis.
Kemudian, dalam kasus ini, tentunya melihat bahwa jaringan narkoba semakin berani ternyata, mereka sekarang sudah dibekali dengan sudah dan punya, senjata api pabrikan yang aktif.
Disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro, kita akan terus telusuri bukan hanya terkait dengan pengembangan narkobanya, tapi juga pengembangan terkait, dengan kepemilikan senjata api, saya mengucapkan terima kasih kepada Sat resnarkoba dan kepada tim opsnal dari Bea Cukai Bengkalis atas kerjasama dan sinergi yang baik selama ini tim terus berhasil mengungkap jaringan-jaringan narkoba.
“Kita sudah petakan jaringan saudara enggol ini, dengan jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara, tentunya kita akan pengembangan jaringan narkobanya dan juga terkait dengan kepemilikan Senjata api, ada upaya untuk menghilangkan, nomor serinnya, masih bisa kita, angkat nanti dari laboratorium forensik angle,” bebar AKBP Satyo Bimo.
Kepala Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, menyampaikan, kami dari Bea Cukai, terus bersinergi dengan Polres Bengkalis akan terus berlanjut terutama untuk menjaga perbatasan daerah kabupaten Bengkalis ini.
Kita tahu Bengkalis sebagai jalur masuk impor ilegal terutama narkotika jenis sabu-sabu, dan kami akan terus semakin merapatkan barisan dengan tim dari Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro, dan tentu untuk menjaga wilayah Bengkalis ini.
“Jangan sampai Pulau Bengkalis ini, sebagai jalur masuk atau bahkan menjadi jalur peredaran narkotika dan informasi dari kantor pusat, kami kantor Bea Cukai Bengkalis, akan merapatkan barisan untuk mencegah masuknya narkotika lewat perairan Bengkalis dari Malaysia,” tutur kepala Bea Cukai Bengkalis,
Tambah Kapolres Bengkalis pada press conference, tentu anggota sudah dibekali dengan peralatan lengkap untuk mengamankan dengan tindakan tegas dan terukur untuk keselamatan anggota maupun keselamatan masyarakat sekitar.
“Tentunya, kami pada saat melakukan penangkapan memberikan upaya yang tindakan tegas yang terukur kepada tersangka, pada saat penangkapan karena tersangka mencoba untuk melawan petugas sehingga harus kami lumpuhkan dari keterangan tersangka didapatkan dari salah satu rekannya yang berada di Sumatera Utara.” tutur Kapolres Bengkalis
“Ancaman yang digunakan adalah pasal 114 dan pasal 112 KUHP. Dengan ancaman terpidana mati atau penjara paling lama 20 tahun atau paling sikit 6 tahun.” Tutup Kapolres Bimo. (Humas polres/ZN)
Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.