Banner tahun baru 2025 suara aspirasi
Beranda » Ada Apa Dengan Izin HGU PT.KTU??, LSM Forkorindo Datangi Kantor Pusat PT. Astra Agro Lestari Tbk di Jakarta

Ada Apa Dengan Izin HGU PT.KTU??, LSM Forkorindo Datangi Kantor Pusat PT. Astra Agro Lestari Tbk di Jakarta

Foto : Ketua DPC LSM Forkorindo Kab Siak Syahnudin Mendatangi Kantor Pusat PT. Astra Agro Lestari TBK di Jakarta

Terkait Masalah PT. KTU, LSM Forkorindo dan Aliansi Media Layangkan Surat Ke PT.Astra Agro Lestari Tbk”

SIAK, Suaraaspirasi.com – LSM Forkorindo DPC Siak dan Pusat datangi induk kantor pusat PT. Kimia Tirta Utama yaitu PT. Astra Agro Lestari Tbk, Rabu (6/09/2023) di Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

Adapun maksud DPP Forkorindo dan DPC Forkorindo Siak menyambangi PT. Astra Agro Lestari Tbk tersebut, dalam rangka mempertanyakan, meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait dugaan berbagai permasalahan PT. Kimia Tirta Utama di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

“Kami melayangkan surat resmi ke Direktur PT. Astra Agro Lestari Tbk, dengan No. surat: 054/1/SK/KLARIF/LSM-MEDIA CETAK & ONLINE/2023. Dengan mendatangi langsung ke Jakarta bersama team Investigasi dan Aliansi Media serta didampingi Sekjen DPP Forkorindo,” ucap Syahnurdin Ketua DPC Forkorindo Kabupaten Siak kepada awak media, Kamis (7/9/3023).

“Banyak hal temuan kami di lapangan terhadap PT. KTU, ini yang kami mintak penjelasan serta penyelesaiannya seperti kewajiban mereka kepada masyarakat yang termasuk dalam perjanjian yang mereka tanda tangani, terkait penyerahan kerjasama kebun 298 hektar dan setoran 150 juta/bulan kepada Koperasi Produsen Sentra Madani Siak”, terang Syahnudin.

Selain itu, kata Syahnudin, diduga pelanggaran yang paling fatal lagi serta ada kejanggalan pada PT. KTU di Kampung Pangkalan Pisang terkait terbitnya izin HGU baru tahun 2021.

“Sementara data yang diperoleh oleh LSM Forkorindo bahwa di lokasi tersebut diduga telah dilakukan penanaman sejak tahun 1997, mengapa baru tahun 2021 diurus HGU nya?? dan banyak lagi hal- hal lainnya yang akan diungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Kimia Tirta Utama,” tutup Syahnurdin yang didampingi team Investigasi dan Aliansi Media Berkarya. 

Sampai berita ini tayang, dari media ini belum dapat mengkonfirmasi kepada pihak PT.KTU bagaimana tanggapannya terkait apa yang di sampaikan LSM Forkorindo. (Tim Aliansi Media Cetak dan online Berkarya)


Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan