ucapanSelamatAtasPelantikanBupatidanWakilPemerintahKabSiak.jpg
Beranda » Polsek Siak Tampung Keluhan Masyarakat Kelurahan Kampung Dalam Melalui Jum’at Curhat

Polsek Siak Tampung Keluhan Masyarakat Kelurahan Kampung Dalam Melalui Jum’at Curhat

Foto : Kapolsek Siak Kompol Syafril SH.MH Bersama Masyarakat Kelurahan Kampung Dalam 

SIAK, Suaraaspirasi.com – Menjadi rutinitas jajaran Polsek Siak Polres Siak Polda Riau mendengarkan langsung keluhan masyarakat melalui kegiatan Jum’at Curhat. Hari ini mendengarkan dan menampung keluhan masyarakat Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Siak Kompol Syafril SH.MH terhadap Masyarakat di Wilayah hukum Polres Siak, yang dilaksanakan di Jl. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Jum’at (14/7/2023).

Tampak hadir pada kegiatan Jum’at Curhat tersebut, Kapolsek Siak Kompol Syafril SH.MH, Ps. Panit Opsnal Intelkam Polsek Siak Aipda Frison Tampubolon, Kanit Provos Polsek Siak Aipda H. Tampubolon, Panit II Binmas Aipda Sijondri SH, Ps Kasi Humas Aipda Lydia bersama masyarakat antara lain, Ketua PUK F. SPTI Kelurahan Kampung Dalam Agam Jefina serta 5 orang masyarakat Kelurahan Kampung Dalam.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Siak Kompol Syafril SH.MH, menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini menjadi rutinitas jajaran Polsek Siak untuk mendengarkan keluhan masyarakat.

“Jum’at Curhat ini Menjadi rutinitas sebagai bentuk kehadiran Kepolisian untuk mendengarkan langsung apa saja yang menjadi keluhan dan curhatan masyarakat, supaya dapat dijadikan referensi mencari solusi untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum”, ucap Kapolsek.

Masyarakat yang hadir pada kegiatan Jum’at Curhat tersebut menyampaikan beberapa keluhannya kepada Kapolsek Siak, terkait permasalahan organisasi F-SPTI yang dualisme kepengurusannya.

“Permasalahan Organisasi F. SPTI terkait dualisma ke pemimpin agar pemerintah Kabupaten Siak dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Siak menyelesaikan permasalahan tersebut kepemimpinan siapa yang memiliki legalitas yang sah agar tidak terjadi Konflik dilapangan”, ungkap salah satu masyarakat yang hadir.

Menanggapi curhatan masyarakat tersebut, Kapolsek Siak Kompol Syafril SH.MH menjelaskan bahwa, terkait permasalahan tersebut untuk penyelesaiannya melalui internal organisasi serta peran Pemerintah Kabupaten Siak.

“Apabila ada rencana aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat agar membuat surat pemberitahuan terlebih dahulu di Sat IK Polres Siak maksimal 3 hari sebelum kegiatan dilaksanakan sesuai UU No. 9 Tahun 1998”, tegas Kapolsek.

Kata Kapolsek lagi, saat ini sedang berlaku Operasi Patuh Kepolisian selama 2 Minggu dari Tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 , agar masyarakat mentaati kepatuhan berlalulintas.

“Mendekati bulan agustus akan banyak kegiatan perayaan masyarakat, kami dari Kepolisian menghimbau dan mengingatkan kembali agar berhati-hati dalam memarkir sepeda motornya guna mengantisipasi Curanmor”, tutup Kapolsek.

Dengan hadirnya Polsek Siak ditengah-tengah masyarakat, dapat menerima laporan serta informasi secara langsung, sehingga masyarakat sangat berterimakasih dan merasa Polri semakin dekat dengan masyarakat melalui adanya Kegiatan Jum’at Curhat ini. **Red


Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan