Banner tahun baru 2025 suara aspirasi
Beranda » Dinas Pariwisata Siak Telantarkan Objek Wisata Sangkar Burung Jadi Hutan Belantara

Dinas Pariwisata Siak Telantarkan Objek Wisata Sangkar Burung Jadi Hutan Belantara

Foto : Sarang Burung di Kecamatan Mempura

“Objek Wisata Sangkar Burung Diduga Mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak”

SIAK, (Suaraaspirasi.com) – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai Objek Wisata yang selama ini dibangga-banggakan di wilayah Kabupaten Siak, salah satunya Objek Wisata Sangkar Burung yang terletak di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Sesuai fakta di lapangan, bahwa dimulainya pembangunan Objek Wisata Sangkar Burung, masyarakat Kabupaten Siak sangat bangga atas bertambahnya Objek Wisata di luar Istana Siak dan Objek Wisata Pinggir Sungai Siak, tapi disayangkan karena anggaran dalam pembangunan Sangkar Burung tersebut yang diduga hanya menghambur-hamburkan APBD Kabupaten Siak, tanpa dilakukan perencanaan yang matang.

Dari berbagai elemen sosial control sesuai dengan tugas dan fungsinya, melakukan berbagai investigasi dan konfirmasi tentang keberadaan Objek Wisata Sangkar Burung yang sudah menjadi hutan belantara atau layaknya bangunan tak bertuan ke pihak Dinas Parawisata Kabupaten Siak sebagai pengelola Objek Wisata dari beberapa tahun di mulainya pembukaan sampai operasi penarikan tiket untuk masuk ke Sangkar Burung tersebut.

Dalam hal itu Ketua LSM Forkorindo DPC Kabupaten Siak Sharundin mendesak pihak APIP dan APH agar mengusut anggaran yang sudah dipergunakan Dinas Pariwisata dalam pembanguna atau selama beroperasi berapa dana yang sudah diperoleh dan disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Siak.

Dengan tegas Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak mengatakan, kepada awak media di kantornya di wilayah Belantik, Kecamatan Siak, supaya objek wisata penakaran burung di Kecamatan Mempura di usut oleh Aparat Penegak Hukum.

“Saya minta agar pihak terkait dapat mengusut pembiaran lahan Objek Wisata menjadi Hutan Belantara dan tidak ada perawatan atau difungsikan bangunan tersebut dan kenapa tidak di pihak ketigakan. Apabila dinas terkait tidak dapat melanjutkan kegiatan Objek Wisata tersebut agar PAD dapat bertambah sesuai dengan harapan”, ucap Syahnuddin.

Lanjut Syahnuddin, dari berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Siak dan sekitarnya sangat berharap kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar mendorong pemerintah untuk memfungsikan Objek Wisata Sangkar Burung tersebut. 

“Kalau bisa pihak Kejaksan Negeri Siak untuk melakukan penyidikan mata anggaran yang sudah dipergunakan dalam kegiatan Objek Wisata yang tidak difungsikan tersebut”, tutup Syahnuddin. Tim/Red


Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan