Foto : Personil Polsek Siak Saat Pemasangan Spanduk Karhutla
SIAK, Suaraaspirasi.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Siak, Kompol James Sibarani, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Siak melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk serta penyebaran himbauan dan maklumat terkait pencegahan Karhutla di Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli dan memahami bahaya serta dampak dari pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Spanduk-spanduk berisi himbauan larangan membakar lahan dipasang di titik-titik strategis yang mudah dilihat warga, seperti persimpangan jalan dan area perkebunan.
Kapolsek Siak menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan menyadari pentingnya menjaga hutan serta lahan dari kebakaran. Jika ada indikasi pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol James Sibarani.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Siak dalam mendukung program nasional pengendalian Karhutla, dimana sudah memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran khususnya Diwilayah Hukum Polsek Siak.
- Sumber : Humas Polsek Siak
- Editor : Red/A.waruwu
Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.