![]() |
Foto : Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Bengkalis |
BENGKALIS, Suaraaspirasi.com – Kejaksaan Negeri Bengkalis laksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil beberapa jenis perkara yang sudah Inkracht dari Pengadilan Negeri Bengkalis, yang dilaksanakan di jalan Bengkalis Kelurahan Rimba Sekampung, Kamis (29/5/2024) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah SH., MH dalam sambutannya mengatakan, kami ingin mengajak berpartisipasi dalam memusnahkan barang bukti, narkotika, harta benda yang sudah menjadi perkara, agar tidak bisa di gunakan oleh masyarakat, dari itu proses pemusnahan barang bukti ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Kami selaku jaksa eksekutor, bahwa barang bukti ini wajib untuk di Musnahkan”, ucapnya.
Dalam kesempatan itu, sambutan dari Bupati Bengkalis yang diwakili Wabub Drs H.Bagus santoso MP, menyampaikan bahwa Wilayah strategis Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu wilayah yang mudah dimasuki oleh orang yang tak bertanggung jawab yang memasukkan barang secara ilegal.
“Seperti narkotika jenis sabu dan jenis lainnya, sehingga kita berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya barang-barang ilegal dan narkotika tersebut, tak lepas dari kejar sama semua pihak, tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkalis yang sigap dalam menangani kasus-kasus tersebut”, terang Wabub Bagus Santoso.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti hari ini, kasi Intel Lettu infanteri Agus Dani, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH. SIK. MH, kasat Reskrim AKP Gian wiatma, SIK, kasat narkoba Iptu Hasan Basri ,SH.MH, kalapas Bengkalis Muhammad Lukman,A.md. I.P, SH.Msi, kadis perindag Zulfan,ST. Kalaksa Supandi, Dan tamu undangan lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 113 perkara dengan rincian 71 perkara narkotika, sabu sabu seberat 338,99 gram, ganja kering 380,01 gram, pil ekstasi sebanyak 266 butir/139,3 gram, 16 perkara oharda, 22 perkara kamnegtibum & TPUL, 4 perkara Perdagangan 217 kardus rokok, 101 kotak makanan, 160 kes minuman, 21 kotak pakaian, 64 bal tas bermerek dan 150 bal/ karung sepatu dengan berbagai merek.
Penulis : RN
Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.