Banner tahun baru 2025 suara aspirasi
Beranda » Laporan Pengeroyokan dan Penganiayaan Wartawan Diduga Tak Ditanggapi Polsek Simpang Pematang, Mesuji

Laporan Pengeroyokan dan Penganiayaan Wartawan Diduga Tak Ditanggapi Polsek Simpang Pematang, Mesuji

Foto : Oknum Wartawan Yang 

Diduga di Keroyok Oleh Sekelompok Oran


Polsek Simpang Pematang Diduga Tak Tanggapi Laporan Korban Penganiayaan Seorang Wartawan, akan dilanjutkan DPP LSM Forkorindo Laporannya ke Mabes Polri.”

MESUJI, Suaraaspirasi.com – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan kepada salah satu wartawan Mesuji, yang terjadi di tempat Karaoke Jaya Mutiara Simpang Pematang pada 10 bulan yang lalu nampak tak ada Kejelasan.

Hal itu, berdasarkan penuturan salah satu keluarga Korban Penganiayaan dan pengeroyokan bernama Muhammad Fikri.

Keluarga Korban An. Rahman mengatakan, kami pihak keluarga mempertanyakan permasalahan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap adik kami kepada Polisi kenapa sampai saat ini belum juga ada tindakan atau kejelasan.

“Padahal, kami sudah melaporkan kejadian ini pada 1 Oktober 2023, 10 bulan yang lalu dan hasil pisum jelas juga sudah di pihak Kepolisian serta alamat tempat tinggal 3 pelaku serta sudah di kantongi pihak Kepolisian dan saksi – saksi sudah dilakukan pemeriksaan akan tetapi 3 pelaku sampai saat ini satupun belum juga ditangkap pihak Kepolisian”, tutur Rahman sebagai pihak keluarga korban.

“Kami berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Simpang Pematang agar bisa menangkap pelaku pengeroyokan terhadap adik kami yang dilakukan 3 orang yang sudah diketahui tempat tinggalnya”, tambahnya.

Dengan Kecewa Rahman juga mengatakan, Apabila dalam waktu dekat belum ada tindakan dari pihak Kepolisian, kami akan melaporkan masalah ini ke Polres Mesuji atau ke Polda Lampung. 

Timbul Sinaga SE Sekjen DPP LSM Forkorindo yang juga Ketua Aliansi Media Cetak dan Online seluruh Indonesia yang dihubungi melalui telepon sellulernya mengatakan, tidak menerima tindakan penganiayaan terhadap Wartawan Anggotanya yang tidak ditindak lanjuti untuk penangkapan ke 3 orang pelaku Pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. 

“Jika dalam waktu dekat pihak Polsek Simpang Pematang tidak memproses penganiayaan Rahmat, bukan lagi hanya kami laporkan ke Polres Mesuji ataupun ke Polda Lampung, melainkan akan kami melaporkan langsung ke Mabes Polri, supaya cepat prosesnya”, ujar Timbul Sinaga SE.

(Agus/Red)


Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan