ucapanSelamatAtasPelantikanBupatidanWakilPemerintahKabSiak.jpg
Beranda » Pengguna Narkoba di Hadiahi Timah Panas Oleh Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Karena Melawan

Pengguna Narkoba di Hadiahi Timah Panas Oleh Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Karena Melawan

Foto : Pelaku Pengguna Narkoba Yang di Grebek Satreskrim Polsek Koto Gasib

SIAK, Suaraaspirasi.com – Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda L. Pakpahan, S.H., melakukan penggerebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah kosong milik Irwanto di Dusun Tanjung Sari RT 015 RW 005 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, pada hari Senin (10/07/2023).

Sebelum penggerebekan dilakukan, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah kosong milik Irwanto di Kampung Empang Pandan sering digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman, SD, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Aipda L. Pakpahan, S.H. dan anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan. Pada hari Senin (10/07/2023), Unit Reskrim melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Dalam penggerebekan pesta narkoba tersebut, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib menangkap seorang dari empat pelaku yang sedang pesta sabu-sabu, yang berinisial AS (43), sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Kanit Reskrim.

Pada saat penggerebekan dan penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim, terlebih dahulu diberikan dua kali tembakan peringatan. Namun, AS (43), salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba, melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan mengayunkan pisau karembit miliknya kepada anggota Unit Reskrim. Akibatnya, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku yang mengenai paha atas sebelah kiri. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Kanit Reskrim Aipda L. Pakpahan, S.H., mantan Kanit Identifikasi Polres Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja, S.I.K. melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman, SD, S.H., M.H. membenarkan kejadian penangkapan dan penembakan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Saat ini, pelaku sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau. Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib sedang berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Siak untuk melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar yang memasok mereka.

“Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut adalah dua paket sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna merah muda, satu alat hisap bong sabu, dua paket kertas klip bening, satu kaca pirex, dua buah mancis, satu timbangan digital, satu senjata tajam pisau karembit, satu tas samping merk, satu ponsel Android merk Champion, serta tiga sepeda motor dengan merek: Suzuki Satria FU dengan nomor polisi BM 5371 FB, Honda Genio tanpa nomor polisi, dan Honda Revo tanpa nomor polisi”, ungkap Iptu Budiman.

Dalam kasus tersebut, warga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan Kepala Kampung Empang Pandan melalui Sdr. Sudarman, Anggota DPRD dapil dua Kabupaten Siak, mengapresiasi kinerja Polres Siak khususnya Polsek Koto Gasib yang berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah meresahkan di Kecamatan Koto Gasib, mari bersama-sama kita perangi narkoba.

“Kami Polsek Koto Gasib juga mengharapkan kerjasama dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat di kecamatan Koto Gasib untuk tidak takut melaporkan ke pihak kepolisian terkait dengan narkoba yang ada di Kecamatan Koto Gasib, agar kita semua dapat bersama-sama memerangi narkoba dan melindungi generasi muda penerus Bangsa dari pengaruh bahaya narkoba,” tutup Kapolsek Iptu Budiman, SD, S.H., M.H. **Red


Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan