![]() |
Foto : Bahrum Si Rio Mendatangi Mapolsek.Batang Gansal |
INHU (Batang Gansal), Suaraaspirasi.com – Laporan dugaan pengerusakan kebun milik keluarga Bahrum Si Tio di desa Siambul Dusun Pasiran ke Mapolsek Batang Gansal pada bulan September 2024 lalu, hingga siang hari ini Senin, (16/12/2024) belum berujung penyelesaian dan masih jalan ditempat,” ucap Bahrum Si Tio, di Mapolsek Batang Gansal.
Untuk itu pada hari ini, saya Bahrum Si Tio beserta keluarga sebanyak 9 orang mendatangi Mapolsek Batang Gansal guna mempertanyakan sudah sejauh mana proses hukum terkait laporan dugaan pengerusakan kebun kelapa sawit saya.
“Karena hingga saat ini sudah tiga bulan ini laporan saya belum ada tanda – tanda penyelesaian, bahkan panggilan kepada pihak terlapor sudah dua kali dilakukan, namun yang bersangkutan tidak datang dan hingga kini belum ada tindakan dari Polsek di Batang Gansal ini, dan saya cuma masyarakat kecil, tidak ada keluarga saya yang Jenderal, kalau ada keluarga saya yang Jendral, mungkin saya bisa diskusikan terkait peristiwa hukum yang saya alami ini,” ucapnya bernada tinggi.
Menurut Bahrum, laporan ke Mapolsek Batang Gansal ini adalah, tentang pengrusakan kebun kelapa sawit, yang dilakukan dengan cara menumbang pohon sawit yang sudah memasuki usia tanam sekitar 15 tahun.
Pohon kelapa sawit yang dirusak sejumlah lebih kurang 50 batang dengan menggunakan Excavator (Alat Berat). “Dan soal pengerusakan ini yang saya laporkan, bukan tentang sengketa lahan atau keperdataan. Jadi,, saya kira tidak ada kaitannya dengan sempadan atau tapal batas,” ungkap Bahrum Si Tio.
Ditegaskan Bahrum, Laporan pengrusakan kebun kelapa sawit saya dengan menggunakan alat berat ini jelas adalah perlakuan tindak pidana, bukan perdata ,dan menurut hemat saya, belum perlulah ada ukur mengukur luas lahan, karena permasalahan nya pengerusakan tanaman. Makanya saya melapor ke Mapolsek Batang Gansal ini.
Namun karena sudah tiga bulan laporan saya belum juga tuntas, maka saya datang kemari untuk mempertanyakan perkembangannya.
Jujur, saya kecewa dengan penanganan yang menurutnya lamban ini. Terlebih saya juga pernah kecewa pada tahun 2018 yang lalu, “rumah saya di datangi preman dan membuat kegaduhan di rumah saya hingga anak istri saya ketakutan, dan soal ini sudah pernah saya laporkan, namun tidak ada kelanjutannya, makanya saya sangat kecewa ketika saya melaporkan perkara pengerusakan lahan kebun kelapa sawit saya, namun sudah tiga bulan berjalan tidak juga ada penyelesaian nya, makanya saya kecewa,” tegas Bahrum.
Saya tidak punya keluarga Jenderal, kalau saya punya keluarga jenderal, maka sudah pasti, tentunya saya bisa berdiskusi terkait persoalan hukum ini. karena saya tak punya keluarga Jenderal lah makanya saya lapor ke Mapolsek Batang Gansal.
Dalam hal ini, “saya meminta kepada Kapolsek Batang Gansal agar serius menyelesaikan perkara pidana pengerusakan yang sudah saya laporkan ini,” pinta Bahrum.
Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahaean, S.H, M.H, melalui Kanit Reskrim Aiptu Asmadianto mengatakan, “laporan pak Bahrum Si Tio sampai saat ini masih kami proses, meski saya baru menjabat sebagai Pejabat Sementara. Kanit Reskrim yang Baru, tentunya saya tetap melanjutkan proses setiap perkara pengaduan dari masyarakat,” akunya.
Disebutkannya, hingga saat ini kami tetap melakukan pemanggilan ke semua pihak, dan proses pemanggilan ini guna untuk mendapatkan keterangan yang kita butuhkan, “dan jadwal pemanggilan tersebut sudah kita layangkan, sesuai arahan dari atasan, bahkan jika tidak ada halangan, besok Selasa, (17 Desember 2024), para pihak akan kami panggil kembali,” sebut Aiptu Asmadianto.
Di tempat yang sama, Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahaean, S.H, M.H, saat menerima keluarga Bahrum Si Tio di Mapolsek Batang Gansal menyebutkan, “Proses laporan Bapak Bahrum Si Tio ini masih dalam tahap penyelidikan sesuai apa yang telah di jelaskan Kanit Res. Apa yang dikatakan Kanit Res itulah yang saya katakan, dan dalam menangani perkara ini kami tetap Prosedural dan Normatif,” sebutnya.
Ditambahkannya, agar lebih transparannya kasus ini, “maka dalam waktu dekat segera kita sampaikan ke Mapolres Inhu dan perkara ini akan digelar di Mapolres,” ungkap Iptu SP. Hutahaean, S. H, M.H
Pewarta : BDS – RBT. Rakyat Banting Tulang.
Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.