Foto : Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Yang di Tangkap Sat Narkoba Polres Siak
SIAK, Suaraaspirasi.com – Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,76 gram, yang terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Dua tersangka berinisial Hendra Gunawan (34) dan Chandra (33) berhasil diamankan di lokasi yang berbeda di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., Minggu (16/3/2025) menjelaskan, “Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Pertiwi, Desa Pinang Sebatang Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan Undercover Buy yang mengarah pada penangkapan pertama terhadap Chandra. Dari tangan tersangka Chandra, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis shabu beserta sebuah handphone merek ZTE Blade A54.”
“Setelah dilakukan interogasi, Chandra mengaku memperoleh narkotika tersebut dari tersangka lainnya, Hendra Gunawan. Tim langsung mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap Hendra di sebuah pondok yang terletak tak jauh dari lokasi pertama. Dari Hendra, petugas berhasil menemukan 16 paket narkotika jenis shabu, 1 pack plastik klip bening, 2 lembar kertas warna merah, 1 kotak rokok merek Link, 1 timbangan digital, 1 pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, dan 1 unit handphone merek Redmi, ” lanjut AKP Tony Armando.
AKP Tony Armando menjelaskan, “Kedua tersangka, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, kini terancam jeratan hukum. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, kedua tersangka terbukti positif mengonsumsi methamphetamine, yang menjadi dasar pengakuan mereka terkait keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.”
Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando mengungkapkan, “Bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Siak akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.”
“Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku narkoba dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, ”terang Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.
“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim kami juga masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang berinisial DN (DPO) yang diduga menjadi pemasok utama narkotika tersebut, “tutup AKP Tony Armando. ***
Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.