Banner tahun baru 2025 suara aspirasi
Beranda » Polsek Tanjung Raya Amankan 19 Unit Motor dan 30 Orang Remaja

Polsek Tanjung Raya Amankan 19 Unit Motor dan 30 Orang Remaja

Foto : Polsek Tanjung Raya Amankan Aksi Balap Liar

MESUJI, Suaraaspirasi.com – Sebanyak 19 Kendaraan Roda Dua dan 30 anak remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji saat melakukan aksi Balap Liar di Jalan Inpres (Leter S) antara Desa Brabasan dan Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Minggu (15/09/2024) Dini Hari.

“Dini hari tadi dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Personil melaksanakan Kegiatan Patroli yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas dan sering digunakan untuk aksi Balap Liar”. Jelas Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris SH, SIK, MIK.

Dari hasil operasi tersebut dapat diamankan sebanyak 19 (Sembilan Belas) Unit Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor), yang pada saat dilakukan pemeriksaan tidak dilengkapi dengan dokumen dan kendaraan tidak sesuai standar atau menggunakan kenalpot tidak sesuai standar (kenalpot brong) serta mengamankan 30 anak remaja yang sedang melakukan aksi balap liar, sambung Iptu Bambang.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk respon dari Jajaran Polsek Tanjung Raya terhadap keluhan masyarakat sebab, di tempat tersebut masih sering digunakan anak anak muda untuk aksi Balap Liar menjelang dini hari, sehingga mengganggu situasi Kamtibmas, khususnya masyarakat sekitar dan pengguna jalan. 

“Kegiatan ini akan terus Kami lakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktifitas sehari hari dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

“Selanjutnya Kendaraan dan Anak-Anak yang terjaring diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna dilakukan pembinaan dan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk aksi Balap Liar”, ungkap orang nomer satu di Mapolsek itu.

Dengan dilakukannya kegiatan KRYD secara rutin ini diharapkan ke depan tidak terjadi kembali aksi aksi yang dapat membahayakan anak anak muda dan menggangu pengguna jalan lainnya, yang melintas dan dapat terciptanya lalu lintas serta Kamtibmas yang semakin kondusif. 

“Selanjutnya Pihak Kepolisian akan memanggil Orang Tua, dan Guru, apabila anak tersebut masih sekolah serta Kades untuk diberikan himbauan terkait apa yang sudah dilakukan oleh anak tersebut, sehingga diharapkan bisa membuat efek jera”, pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan itu Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya AIPDA Wasis Aji R, Kanit Binmas BRIPKA Wahyudi, Anggota BRIPKA M. Lani dan Anggota BRIPKA Eko Herwinanda, BRIPTU Imam Kusuma Yuda, BRIPTU Galih Komara Adi, BRIPTU Syahrizal M dan BRIPTU Teguh H.  (Agus)


Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan