Banner tahun baru 2025 suara aspirasi
Beranda » PPTK Bungkam, Diduga Proyek Puluhan Miliyar Dari APBD Kab Siak 2023 di RSUD Siak Tidak Selesai Sesuai Kontrak

PPTK Bungkam, Diduga Proyek Puluhan Miliyar Dari APBD Kab Siak 2023 di RSUD Siak Tidak Selesai Sesuai Kontrak

Foto : Proyek di RSUD Tengku Rafi’an Siak Anggaran 2023 yang Tidak Selesai

SIAK, Suaraaspirasi.com – Proyek Puluhan Miliyar di UPTD RSUD Tengku Rafian Kabupaten Siak yang bersumber dari APBD Kabupaten Siak tahun 2023 diduga tidak selesai pada waktu yang tertuang dalam kontrak. 

Penelusuran awak media ini, diketahui bahwa dr. Aulia Kalista diduga sebagai panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek pembangunan di RUSD Rafiah tersebut, parahnya saat dikonfirmasi awak media ini melalui WhatsApp Ponsel pribadinya ke nomor 08139690XXXX lebih memilih bungkam tidak mau menjawab konfirmasi awak media, Selasa (2/1/2024).

Pantauan tim awak media bersama LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Selasa sore (2/1/2024) di lokasi proyek tersebut, terlihat ada dua jenis proyek di RSUD Tengku Rafi’an Siak yang terlihat masih dikerjakan oleh beberapa pekerja tukang. 

Ada dua proyek, pertama dengan jenis KEGIATAN : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN UNTUK UKM DAN UKP KEWENANGAN DAERAH KAB/KOTA. NOMOR KONTRAK : 03/KONTRAK-PK/RSUD-TR/VIII/2023/205. TANGGAL KONTRAK : TANGGAL 11 AGUSTUS 2023. MASA PELAKSANAAN : 150 (SERATUS LIMA PULUH) PELAKSANA : CV BINTANG BUANA. NILAI KONTRAK : 4.921.296.549,17.

Kedua, dengan jenis KEGIATAN : PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT. NOMOR KONTRAK : 03/KONTRAK-PK/RSUD-TR/VI/2023/153. TANGGAL KONTRAK : 27 JUNI 2023. MASA PELAKSANAAN : 180 (HARI KALENDER). PELAKSANA : CV. CAHAYA KARYA TEKNIK. NILAI KONTRAK : 13.750.000.000.

Namun sangat disayangkan, diduga sebagai PPTK pada kedua jenis proyek di RSUD Tengku Rafi’an Kab Siak dr. Aulia Kalista tidak menanggapi konfirmasi awak media apakah benar dia (Aulia Kalista red) benar sebagai PPTK pada kedua proyek di RSUD Tengku Rafi’an tersebut, untuk mempertanyakan mengapa tidak selesai kedua proyek tersebut sampai akhir tahun 2023, dan bagaimana selanjutnya kedua proyek tersebut yang terlihat masih dikerjakan meskipun sudah masuk awal tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, awak media ini meminta tanggapan dari ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin yang juga turun dilokasi ke dua proyek tersebut di RUSD Tengku Rafi’qn Kab siak, ia sangat menyayangkan karena dr. Aulia Kalista yang diduga sebagai PPTK pada kedua jenis proyek tersebut yang tidak mau menjawab konfirmasi awak media.

“Kita sangat menyayangkan sikap seorang oknum pejabat publik seorang dr. Aulia Kalista yang tidak menjawab konfirmasi wartawan, sebenarnya dia itukan penanggungjawab sebagai PPTK pada kedua kegiatan proyek tersebut yang bernilai puluhan miliyaran rupiah yang seharusnya bisa memberikan keterangan kepada publik apa alasan proyek tersebut mengapa tidak selesai pada waktunya sesuai tahun anggaran”, ucap Syahnurdin dengan nada kesal. 

Dalam waktu dekat, lanjut Syahnurdin, LSM Forkorindo segera berkoordinasi dengan penegak hukum terkait tidak selesainya proyek tersebut di RUSD Tengku Rafi’ah Siak.

“LSM Forkorindo Kabupaten Siak secepatnya menyurati Pengguna Anggaran dan PPTK dalam pengerjaan proyek tersebut, sebagai dasar menindaklanjuti kepada penegak hukum, karena ada dugaan kelalaian mereka dalam pengawasan sehingga kedua jenis proyek tersebut sudah bisa dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Kabupaten Siak pada tahun 2024 ini”, tegas Syahnurdin. **A.Waruwu/Red


Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan