![]() |
Foto : Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Amankan di Polsek Siak Kecil |
BENGKALIS, Suaraaspirasi.com – Curi Kabel listrik siang bolong, pelaku diamankan warga lalu di serahkan ke polsek Siak Kecil. Siang hari pelaku beraksi sendiri mamanjat trafo mempreteli kabel, menganti kabel tembanga dengan aluminium sekitar jam 10,00 wib di Dusun Sri handayani, Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Riau.
Novri Riaumal, Sekdes Lubuk Garam, yang ikut mengamankan pelaku, sekaligus jadi saksi menjelaskan, saya sampai di tempat sekitar jam 10.15 wib pelaku sudah diamankan oleh warga dan setelah diinterogasi pelaku, mengakunya sebagai Biro PLN, nyatanya dapat keterangan dari PLN Pakning ternyata beliau bukan biro melainkan pelaku pencuri kabel trafo.
“Pelaku pencurian kabel di amankan warga setempat. Saat di amankan pelaku di interogasi, awalnya mengaku sebagai Biro PLN. Nyatanya setelah di kontak PLN Pakning, Diki (30) warga Pekanbaru, merupakan komplotan pelaku pencurian kabel trafo, bukan Biro PLN, ” Jelas Sekdes Nopri, Rabu (02/8/2023).
Setelah mendapat informasi dari pihak PLN sambung Sekdes, bahwa pelaku komplotan pencuri kabel, kami langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Siak Kecil.
Pelaku dan barang bukti satu unit mobil innova Reborn hitam B 2367 SKW, dan di dalam belakang mobil berisikan kabel curian, telah diamankan di Polsek Siak Kecil.
Dari keterangan Griffin PLN Pakning mengatakan, info rekan kerja di PLN, Diki (30) pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama di Bengkalis.
“Rekan kerja di PLN mengatakan, pelaku ini sudah pernah di tangkap di Bengkalis dalam kasus yang sama, ” Ucap Griffin, ULP (Unit Layanan Pengaduan) PLN Pakning.
Kami PLN Pakning mengecek dulu trafo yang dicuri pelaku, setelah itu baru ke Polsek memberikan keterangan yang diperlukan Kepolisian. Dan dari intruksi dari atasan PLN Bengkalis kasus ini tetap di lanjutkan ikuti alurnya.
Dari penggeledahan mobil oleh pihak Polsek Siak Kecil yang dipakai pelaku, Polsek menemukan Narkoba di pelindung matahari diatas kepala.
Ketika di konfirmasi ke Kapolres Bengkalis Setyo Bimo Anggoro, SH, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Siak Kecil, Ipda Eko Wahyu Nasytiyawan Besari di dampingi Kanit Reskim, Aiptu Andi Manoppo S.H menjelaskan, benar pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek, dan setelah dilakukan penggeledahan dalam mobil pelaku, anggota menemukan sabu-sabu.
“Benar pelaku dan barang bukti satu unit mobil Innova Reborn warna hitam dan kabel curian telah diamankan di Polsek. Dan setelah Kendaraan pelaku diamankan diadakan penggeledahan di temukan sabu-sabu di dasbor diatas pelindung kepala. Ini masih proses penyelidikan dan penyidikan, dan meminta keterangan dari saksi-saksi, baik dari warga juga dari ULP PLN Pakning, ” Jelas Kapolsek Siak Kecil. /Tonagian.
Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.