![]() |
Foto : Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Yang di Amankan Polsek Sungai Mandau Polres Siak |
SIAK, Suaraaspirasi.com – Polsek Sungai Mandau Polres Siak berhasil amankan seorang laki-laki, diduga terkait kepemilikan Narkotika jenis Shabu-shabu, Jumat (13/10/2023) di wilayah Sungai Mandau.
Kapolsek Sungai Mandau IPTU Pardomuan Aris Suranta,SH, mengatakan kepada awak media ini, Kronologis kejadian penangkapan tersangka, berawal saat Personel Polsek Sungai Mandau bersama tim security PT. RAPP Estate Mandau melaksanakan patroli antisipasi karhutla.
“Pada saat melewati Gelugur Kompartement G Kp. Olak Kec. Sei Mandau Kabupaten Siak, Personel Polsek Sei Mandau melihat seorang laki – laki sedang duduk di pinggir jalan, lalu Tim bersama dengan security yang melaksanakan patroli berhenti didekat seorang laki – laki tersebut”, terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, karena dicurigai, Personil Polsek Sei Mandau turun dari mobil patroli dan menanyakan mengapa laki – laki tersebut berada di sana, kemudian laki – laki tersebut marah, melihat hal tersebut maka petugas turun dari dalam mobil patroli menemui laki – laki tersebut.
Pada saat personil hendak bertanya kepada laki – laki tersebut, karena melihat personel polsek yang mengunakan seragam, lalu laki – laki tersebut langsung melemparkan 1 buah kotak rokok magnum warna biru dari tangan kirinya kedalam kanal, melihat hal tersebut personel Polsek langsung mengamankan laki – laki itu.
“Karena personil kami curiga dengan bungkusan yang di buang laki-laki itu, lalu Personil kami melakukan penggeledahan terhadap laki-laki itu, akhirnya berhasil mengamankan 5 buah plastik panjang bening dan 1 buah gunting dari dalam kantong celana sebelah kanan lelaki itu dan kemudian meminta bantuan security untuk mengambil barang yang telah dibuang laki – laki tersebut dari dalam kanal,” sebut Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan lagi, bahwa pada saat security melakukan pencarian terhadap barang yang telah dilempar laki-laki itu kedalam kanal, tidak lama kemudian speed boat PT. RAPP lewat lalu security melakukan pencarian barang yang telah dilempar kedalam kanal, dengan menggunakan speed boat, akhirnya berhasil menemukan 1 buah kotak rokok merk magnum warna biru yang sempat dibung laki-laki itu.
“lalu security menyerahkan 1 (satu) buah kotak rokok tersebut kepada Personel Polsek, kemudian saat dibongkar kotak rokok itu, ditemukan 1 buah plastik klip putih bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis shabu – shabu,” kata Kapolsek melanjutkan.
Kemudian laki – laki itu dibawa untuk diamankan ke Polsek Sungai Mandau guna proses lebih lanjut, dan diketahui nama dari laki – laki tersebut adalah Suriyono Alias Bagong Bin Pungut (Alm).
Selanjutnya, Kapolsek Sei Mandau IPTU Pardomuan Aris Suranta,SH bersama beberapa personil melakukan penggeledahan terhadap rumah Sdr. Sutriyono Als Bagong Bin Pungut (Alm) di Kampung Tumang Kecamatan Siak.
“Alhasil dari penggeledahan yang kami lakukan, didapati 1 buah dompet kecil warna coklat yang berisikan 1 buah plastik klip ukuran sedang sisa pakai, 1 buah plastik klip ukuran kecil sisa pakai dan 1 buah pipet sebagai sendok takar shabu – shabu dari dalam kamar belakang rumah Sdr. Suriyono Als Bagong Bin Pungut (alm),” sebut IPTU Aris Suranta.
Kata Kapolsek lagi, dari hasil penggeledahan yang dilakukan teamnya dirumah Suriyono di Kampung Tumang, telah didapat beberapa barang bukti dan sudah diamankan untuk dindaklanjuti.
“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 1 (satu) buah plastik putih bening diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu – shabu, 1 (satu) buah gunting steinless, 5 (lima) buah plastik putih bening panjang, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Karisma beserta kunci tanpa No Pol, 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan 1 buah plastik klip ukuran sedang sisa pakai, 1 buah plastik klip ukuran kecil sisa pakai dan 1 buah pipet sebagai sendok takar shabu – shabu,” tutup Kapolsek Iptu Aris. (Hd/Red)
Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.